Selasa, 19 November 2013

Birokrasi dan Administrasi Kepegawiaan

TUGAS AKHIR SEMESTER
OBSERVASI DIKANTOR WALI KOTA PADANG DI BAGIAN ORGANISASI



PENGARUH KECEPATAN DAN KETEPATAN TERHADAP BUDAYA KERJA



DI SUSUN OLEH :
OZZY NABILA SAVANI
1101607

PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ILMU SOSIAL POLITIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2012



KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, rasa syukur yang tiada terhingga atas kehadirat Allah SWT yang telah menganugrahkan kekuatan lahir dan bathin, petunjuk serta keridhoan Nya sehingga menulis dapat menyelesaikan, Laporan Observasi pengaruh kecepatan dan ketepatan  terhadap budaya kerja. Laporan ini ditulis dalam rangka untuk menyelesaikan tugas akhir semester mata kuliah Birokrasi dan Administrasi Kepegawaian. Untuk memahami tujuan dari mata kuliah Birokrasi dan Administrasi Kepegawaian maka dilakukan observasi  ke Kantor Walikota Padang di Bagian Organisasi dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Desember 2012.
Mudah-mudahan laporan ini bermanfaat tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga diharapkan bermanfaat bagi para pendidik dan orang tua yang ingin mendalam tentang Birokrasi dan Administrasi Kepegawaian.
Terima kasih penulis disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaikan laporan ini. Teristimewa penulis ucapkan terimakasih kepada Dosen Pembimbing mata kuliah Birokrasi dan Administrasi Kepegawaian yang telah membimbing penulis dalam penyelesaian laporan ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulis laporan ini banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu masukan yang bersifat konstrukif dari semua pihak sangat diharapkan untuk penyempurnaan di masa akan datang.
Akhir kata penulis berharap laporan ini berguna bagi kita semua, terima kasih.


                                                                                                            Padang,  Desember 2012


                                                                                                                        Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Budaya Kerja sudah lama dikenal oleh umat manusia, namun belum disadari bahwa suatu keberhasilan kerja itu berakar pada nilai-nilai yang dimiliki dan perilaku yang menjadi kebiasaannya. Nilai-nilai tersebut bermula dan adat kebiasaan, agama, norma dan kaidah yang menjadi keyakinannya menjadi kebiasaan dalam perilaku kerja atau organisasi. Nilai-nilai yang telah menjadi kebiasaan tersebut dinamakan Budaya. Oleh karena budaya dikaitkan dengan mutu/kualitas kerja, maka kita namakan BUDAYA KERJA.
Budaya kerja pertama kali dikenalkan oleh Negara Jepang dalam melakukan manajemen kualitas yang berakar dan bersumber dari budaya yang dimiliki bangsa Jepang dikombinasikan dengan tehnik-tehnik manajemen modern pada tahun 1970an. Keberhasilan Jepang membangun perekonomiannya mendorong bangsa lain ingin meniru dan mengembangkan sesuai dengan budaya yang dimiliki Negara masing-masing.
Bangsa Indonesia sendiri mengembangkan pola Program Pengendalian Mutu Terpadu dan telah berkembang disektor swasta namun kurang mengakar, sehingga kurang mantap keberadaannya ,hal ini dikarenakan manajemen yang kurang menggali nilai-nilai budaya untuk diolah menjadi perilaku manajemen pada saatnya nanti menjadi kebiasaan dan keyakinan untuk bekerja yang lebih baik dan mendapatkan mutu yang diharapkan dan sekaligus dapat membangun SDM yang berkualitas.

1.2  TUJUAN
Berdasarkan permasalahan yang dibahas di atas maka tujuan penulisan laporan ini adalah :
a.       Untuk mengetahui apa itu budaya kerja
b.      Untuk mengetahui pengaruh ketepatan dan kecepatan kerja terhadap budaya kerja.
c.       Untuk mengetahui apakah pegawai atau staf di Kantor Walikota Padang sudah tepat dan cepat dalam bekerja
d.      Untuk mengetahui Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan Kantor Walikota Padang Bagian Organisasi.
e.       Untuk mengetahui gambaran umum pelayanan publik di Kantor Walikota Padang.
f.       Untuk mengetahui ketentuan baju dinas Kantor Walikota Padang




















BAB II
PEMBAHASAN

       2.1       PEMBAHASAN MATERI

                    2.1.1            Pengertian Budaya
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sanskerta budhayah yaitu bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa Inggris, kata budaya berasal dari kata culture, dalam bahassa Belanda diistilahkan dengan kata cultuur , dalam bahasa Latin berasal dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani).
Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Berikut pengertian budaya atau kebudayaan dari beberapa ahli  (Elly. M. Setiadi, dkk : 27) :
1.      E. B. Tylor, budaya adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat dan kemampuan lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2.      R. Linton, kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku yang dipelajari, dimana unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oelh anggota masyarakat lainnya.
3.      Koentjaraningrat, mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.
4.      Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, mengatakan bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, cipta dan rasa masyarakat.
5.      Herskovits, kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
Dengan demikian, kebudayaan atau budaya menyangkut keseluruhan aspek kehidupan manusia baik material maupun non-material. Sebagian besar ahli yang mengartikan kebudayaan seperti ini kemungkinan besar sangat dipengaruhi oleh pandangan evolusioner, yaitu suatu teori yang mengatakan bahwa kebudayaan itu berkembang dari tahapan yang sederhana menuju tahapan yang lebih kompleks.
                    2.1.2            Pengertian Kerja
Dalam literatur budaya organisasi dapat juga disebut basic assumption tentang sesuatu, dalam hal ini kerja. Kata Kerja itu apa ? Apakah hakekat kerja ? Kata kerja dapat diidentifikasi berbagai pernyataan sebagai berikut :
a.       Kerja adalah hukuman. Manusia sebenarnya hidup bahagia tanpa kerja di Taman Firdaus, tetapi karena ia jatuh ke dalam dosa, maka ia dihukum: untuk bisa hidup sebentar manusia harus bekerja banting tulang cari makan. Salah satu bentuk hukuman adalah kerja paksa;
b.      Kerja adalah beban. Bagi orang malas, kerja adalah beban. Juga bagi kaum budak atau pekerja yang berada dalam posisi lemah;
c.       Kerja adalah kewajiban. Dalam sistem birokrasi atau sistem kontraktual, kerja adalah kewajiban, guna memenuhi perintah atau membayar hutang;
d.       Kerja adalah sumber penghasilan. Hal ini jelas. Kerja sebagai sumber nafkah merupakan anggaran dasar masyarakat umumnya;
e.       Kerja adalah kesenangan. Kerja sebagai kesenangan seakan hobi atau sport. Hal ini ada kaitannya dengan leisure, sampai pada SDM yang workaholic;
f.       Kerja adalah gengsi, prestise. Kerja sebagai gengsi berkaitan dengan status sosial dan jabatan. Jabatan seseorang struktural misalnya, jauh lebih diidamkan ketimbang jabatan fungsional;
g.      Kerja adalah aktualisasi diri. Kerja di sini dikaitkan dengan peran, cita-cita atau ambisi. Bagi seseorang yang menganut anggapan dasar ini, lebih baik jadi kepala ayam ketimbang ekor sapi;
h.      Kerja adalah panggilan jiwa. Kerja di sini berkaitan dengan bakat. Dan sini tumbuh profesionalisme dan pengabdian kepada kerja;
i.        Kerja adalah pengabdian kepada sesama. Kerja dengan tulus, tanpa pamrih;
j.         Kerja adalah hidup. Hidup diabdikan dan diisi untuk dan dengan kerja;
k.       Kerja adalah ibadah. Kerja merupakan pernyataan syukur atas kehidupan di dunia ini. Kerja dilakukan seakan-akan kepada dan bagi kemuliaan nama Tuhan dan bukan kepada manusia. Oleh karena itu orang bekerja penuh enthusiasm;
l.        Kerja adalah suci. Kerja harus dihormati dan jangan dicemarkan dengan perbuatan dosa, kesalahan, pelanggaran dan kejahatan.

                    2.1.3            Pengertian Budaya Kerja
Berpijak dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa atau masyarakat Indonesia kebudayaan diolah sedemikian rupa, sehingga menjadi nilai-nilai baru yang menjadi sikap dan perilaku manajemen dalam menghadapi tantangan baru. Budaya Kerja itu tidak akan muncul begitu saja, akan tetapi harus diupayakan dengan sungguh-sungguh melalui suatu proses yang terkendali dengan melibatkan semua SDM dalam seperangkat sistem, alat-alat dan teknik-teknik pendukung. Budaya Kerja merupakan kawah Candradimuka untuk merubah cara kerja lama menjadi cara kerja baru yang akan berorientasi untuk memuaskan pelanggan atau masyarakat.
Budaya Kerja adalah suatu falsafah yang didasari oleh pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan kekuatan pendorong, membudaya dalam kehidupan suatu kelompok masyarakat atau organisasi, kemudian tercermin dari sikap menjadi perilaku, kepercayaan, cita-cita, pendapat dan tindakan yang terwujud sebagai "kerja" atau "bekerja". Budaya Kerja organisasi adalah manajemen yang meliputi pengembangan, perencanaan, produksi dan pelayanan suatu produk yang berkualitas dalam arti optimal, ekonomi dan memuaskan.
Dalam Seminar KORPRI Daerah Istimewa Yogyakarta Nopember 1992 berkesimpulan bahwa :
a.       Budaya Kerja adalah salah satu komponen kualitas manusia yang sangat melekat dengan identitas bangsa dan menjadi tolok ukur dasar dalam pembangunan;
b.      Budaya Kerja dapat ikut menentukan integritas bangsa dan menjadi penyumbang utama dalam menjamin kesinambungan kehidupan bangsa;
c.       Budaya Kerja sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai yang dimilikinya, terutama falsafah bangsa yang mampu mendorong prestasi kerja setinggi-tingginya.
Program Budaya Kerja akan menjadi kenyataan melalui proses panjang, karena perubahan nilai-nilai lama menjadi nilai-nilai baru akan memakan waktu untuk menjadi kebiasaan dan tak henti-hentinya terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan.
Wahana Budaya Kerja adalah produktivitas, yang berupaperilaku kerja yang tercermin antara lain: kerja keras, ulet, disiplin, produktif, tanggung jawab, motivasi, manfaat, kreatif, dinamik, konsekuen, konsisten, responsive, mandiri, makin lebih baik dan lain-lain. Menurut Budhi Paramita dalam tulisannya berjudul "Masalah Keserasian Budaya dan Manajemen di Indonesia", budaya kerja dapat dibagi menjadi:
a.       Sikap terhadap pekerjaan, yakni kesukaan akan kerja dibandingkan dengan kegiatan lain, seperti bersantai, atau semata-mata memperoleh kepuasan dari kesibukan pekerjaannya sendiri, atau merasa terpaksa melakukan sesuatu hanya untuk kelangsungan hidupnya;
b.      Perilaku pada waktu bekerja, seperti rajin, berdedikasi, bertanggung jawab, berhati-hati, teliti, cermat, kemauan yang kuat untuk mempelajari tugas dan kewajibannya, suka membantu sesama karyawan, atau sebaliknya.

                    2.1.4            Prinsip dan Nilai Budaya Kerja

I         PRINSIP BUDAYA KERJA
Unsur dasar budaya kerja itu adalah mata rantai proses, di mana tiap kegiatan berkaitan dengan proses lainnya atau suatu hasil pekerjaan merupakan suatu masukan bagi proses pekerjaan lainnya. Dalam suatu organisasi bekerja melalui serangkaian proses yang saling berkaitan, yang terjadi melalui dan melewati batas-batas birokrasi. Kekuatan rantai proses secara terpadu tersebut tergantung pada rangkaian terlemah pada proses individual.
Kesalahan dalam suatu proses akan mempengaruhi pada kualitas produk akhir, oleh karena itu jaminan mutu terletak pada kekuatan setiap rangkaian yang berjalan benar sejak saat pertama pada setiap tahap pekerjaan.
Setiap organisasi memiliki berbagai metode dan aneka ragam proses kerja baik yang bersifat administratif maupun yang manufaktur. Orang dapat kerja individual maupun kerjasama dengan lainnya dalam setiap tahapan proses seperti mengetik surat, menjalankan mesin, menyusun kebijaksanaan, mencatat calon pasien, menerima tamu. Setiap proses mempunyai sifat peran sebagai pelanggan dan pemasok atau saling melayani, untuk internal.
Tujuan fundamental Budaya Kerja untuk membangun SDM seutuhnya agar setiap orang sadar bahwa mereka berada dalam suatu hubungan sifat peran sebagai pelanggan pemasok dan komunikasi dengan orang lain secara efektif dan efisien serta menggembirakan. Oleh karena itu Budaya Kerja berupaya merubah budaya komunikasi tradisional menjadi perilaku manajemen modern, sehingga tertanam kepercayaan dan semangat kerjasama yang tinggi serta disiplin.

II      NILAI-NILAI BUDAYA KERJA
Nilai adalah dasar pertimbangan yang berharga bagi seseorang atau organisasi untuk menentukan sikap dan perilaku dalam menghadapi suatu masalah atau kejadian.
Dengan demikian nilai adalah suatu makna yang berfungsi untuk: (a) Memberikan tujuan, arti, kesenangan dan nilai pada kehidupan untuk melakukan sesuatu; (b) Mempermudah dalam membuat keputusan; (c) Menentukan bagaimana kita melihat dan memahami persoalan; (d) Memberi arti, makna dan signifikansi pada masalah tertentu; dan (e) Ada yang bersifat sesaat dan ada juga yang permanen (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI No. 25/ KEP/M.PAN/4/2002).
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan nilai budaya kerja adalah pilihan nilai-nilai moral dan etika yang dianggap baik dan positif, meliputi nilai sosial budaya positif yang relevan, norma atau kaidah, etika dan nilai kinerja produktif yang bersumber dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Nilai tersebut dipedomani secara individu atau kelompok yang dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja dalam rangka pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

                    2.1.5            Pengaruh Kecepatan dan Ketepatan Terhadap Budaya Kerja
Secara konseptual, sesungguhnya bangsa Indonesia ini sudah memiliki budaya kerja dalam pengertian sebagai pola bagi tindakan. Dalam relasinya dengan dunia kerja masyarakat sudah memiliki dasar-dasar untuk bekerja keras. Oleh karena itu, di keluarkan Keputusan Kementerian PAN No. 25/KEP/M.PAN/4/2002  tentang Pedoman Pengembangan Budaya Aparatur Negara, antara lain memuat (1) kebijakan pengembangan budaya kerja aparatur, (2) nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur negara, (3) penerapan nilai-nilai budaya kerja aparatur negara, dan (4) sosialisasi pengembangan budaya kerja aparatur negara. Adapun yang dimaksud dengan nilai-nilai budaya kerja dalam pedoman dimaksud, di antaranya :
I         KECEPATAN
Kecepatan yaitu kecepatan waktu. Karakteristik pimpinan ini adalah semakin cepat anda melaporkan progress pekerjaan yang diberikan kepada anda, maka dia akan semakin senang kepada anda. Kecepatan disini bukan mengabaikan ketepatan, tetapi jika anda diberikan sebuah pekerjaan X, kemudian dalam waktu dua jam anda sudah memberikan hasilnya kepada pimpinan,  dibaca kemudian di koreksi dan kembali anda menyempurnakan tugas anda tersebut sesuai yang diminta.
Karakter pimpinan ini yang menyenangi kecepatan disini mempunyai dua sisi, artinya anda benar-benar mengerjakan apa yang dia minta ( progress) kemudian dia dengan senang hati meluangkan waktu untuk memeriksa dan mengoreksi shg pekerjaan anda lebih tepat. Melayani karakter pimpinan yang mau cepat seperti ini, anda harus memperhatikan beberapa hal :
a.       Pada saat diberikan tugas, pastikan anda memahami benar apa yang pimpinan mau
b.      Jika ada yang kurang jelas, tanyakan pada saat anda menerima tugas tersebut
c.       Jika anda merasa tugas tersebut "mudah" maka anda boleh menyatakan " pak, dua jam lagi saya kirimkan laporan tsb"
d.      Jika di rasa tugas tersebut membutuhkan waktu panjang, maka jangan ragu2 mengatakan " pak, laporan yang Bapak minta besok jam 11 siang saya serahkan"
e.       Jika anda sudah mengatakan itu, maka biasanya akan terjadi negosiasi. " jangan jam 11, serahkan laporannya jam 9 pagi" - maka anda harus memulai lebih awal shg bisa tepat waktu walau nanti mungkin akan di koreksi lagi shg selesai jam 11 siang keesokan harinya

II      KETEPATAN
Ketepatan yaitu mengenai sasaran, mencapai tujuan, ketelitian, dan bebas kesalahan. Karakteristik pimpinan seperti ini, adalah tidak mau sibuk2 untuk mengkoreksi dan menganggap pada saat anda dikasi tugas, anda sudah paham benar apa yang dia mau. Untuk itu :
a.       Pastikan benar-benar dan jangan sampai meleset apa yang dia mau, baik isi laporan, format laporan sampai kepada keindahan bentuk laporan dll.
b.      Jika ada menyerahkan laporan kemudian ternyata tidak sesuai apa yang dia mau, maka siap-siap menerima umpatan " bodo, telo, dll"
c.       Waktu yang diberikan mungkin sedikit lebih longgar.
Apakah ada pimpinan yang mau cepat dan tepat, pasti ada.
Pahami karakteristik masing-masing pimpinan anda, seperti apa kemauan mereka akan sebuah laporan pengerjaan tugas, dan Adjust diri anda sendiri, maka akan memudahkan anda dalam melayani dan menyelesaikan tugas-tugas anda dan jangan ragu-ragu untuk bertanya, akan lebih baik jika anda memastikan kembali apa yang dia harapkan. Kalau bahasa marketingya adalah Customer Oriented.
Ketepatan dan kecepatan memberikan kepastian dalam arti waktu, kuantitas, kualitas dan finansial yang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan/memberikan pelayanan.
Prinsip yang harus dijadikan sebagai pedoman adalah semakin cepat semakin baik. Prinsip pelayanan yang harus dikembangkan dalam suatu institusi adalah pelayanan prima yang berbasis kecepatan dan ketepatan. Bukan prinsip gremet-gremet angger slamet atau lambat-lambat tetapi selamat, tetapi cepet-cepet angger selamet. Makanya yang diperlukan adalah kecepatan dan ketepatan. Kerja yang cepat dan tepat merupakan kerja yang menggunakan keturukuran yang jelas. Jika pekerjaan bisa diselesaikan sehari maka akan diselesaikannya tepat waktu. Jika pekerjaan itu menghabiskan anggaran tertentu, maka akan dilaksanakan sesuai dengan ukuran anggaran yang tepat. Jika bisa seperti itu maka tidak akan terjadi kasus mark up dan sebagainya, juga bukan kerja yang menjadikan sesuatu yang mudah menjadi sulit dan sebagainya. (http://nursyam.sunan-ampel.ac.id/?p=296)

       2.2       HASIL OBSERVASI
                    2.2.1            Hasil Wawancara
Nara Sumber   : Vrida Murvi.B.Ac
Jabatan                        : Staf di Bagian Organisasi
Lokasi             : Kantor Walikota Padang

1.      Di instansi tempat Bapak / Ibuk bekerja Bapak / ibuk menjabat sebagai apa? Dan golongan berapa?
Jawab: Sebagai Staf, Golongan IIIc

2.      Apakah Bapak / Ibuk sebagai staf yang baik sudah tepat waktu datang ke kantor?
Jawab: Sudah

3.      Apakah Bapak / Ibuk sudah tepat dalam berseregam ? Sudah tepatkah Bapak / Ibuk memakai seragam ke kantor sesuai yang ditetapkan Undang-Undang?
Jawab: Sudah

4.      Jika Bapak / Ibuk diberikan tugas oleh atasan, apakah Bapak / Ibuk langsung mengerjakan nya atau mengulurnya?
Jawab  :  Langsung mengerjakannya

5.      Bagaimana Bapak / Ibuk menyikapi tugas yang diberikan oleh atasan yang memiliki target, apakah Bapak / Ibuk akan memilih lembur atau mengerjakan nya langsung.?
Jawab  :  Tergantung, jika dibutuhkan sekarang dikerjakan sekarang.

6.      Apakah atasan Bapak / Ibuk pernah memberikan tugas yang bukan merupakan tugas Bapak / Ibuk, melainkan tugas atasan Bapak / Ibuk tersebut?
Jawab:  Tidak pernah.

7.      Apakah ada perlakuan reward atau panismen? Jika ada seperti apa aplikasinya?
Jawab :  Tidak ada. Biasanya perlakuan Reward atau penghargaan terhadap karyawan teladan, itu ada di perusahaan swasta.

8.      Berapa gaji pokok Bapak / Ibuk? Apakah ada tunjangan, uang jasa, uang lembur dan tunjangan lainnya?
Jawab:  gaji pokok saya Rp. 3.000.000, termasuk tunjangan lainnya. Tunjangan yang mendekati pada gaji yang bersifat relatif Rp. 500.000 per bulan.

                    2.2.2            Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan
Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan dari Bagian Organisasi adalah :
I         VISI.
Visi : Terwujudnya kelembagaan, ketatalaksanaan yang efektif dan  efisien.
II      MISI.
a.         Meningkatkan peran kelembagaan, ketatalaksanaan dalam peningkatan Kinerja Aparatur.
b.         Meningkatkan ketatalaksanaan yang meliputi tata kerja, metoda dan prosedur kerja.
c.         Mewujudkan formasi jabatan yang sesuai dengan beban kerja masing-masing unit kerja.

III   TUJUAN.
a.         Terwujudnya pelaksanaan Manajemen Pemerintahan yang baik
b.         Tersedianya pedoman kelembagaan, ketatalaksanaan bagi Aparatur Pemerintah Kota Padang.
c.         Terlaksananya tugas-tugas instansi Pemerintah secara efektif dan efisien.

IV   SASARAN.
a.         Terlaksananya Pembinaan dan Penyusunan penataan organisasi/diagnosa organisasi.
b.         Menyusun formasi jabatan dan buku formasi jabatan.
c.         Terwujudnya pelaksanaan dan penyusunan akuntabilitas.
d.        Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pedoman dan petunjuk tentang prosedur dan metoda kerja.
e.         Tersedianya pedoman petunjuk dan Peraturan Perundang Undangan, prosedur kerja, metode kerja dan ketatalaksanaan.
f.          Tersedianya uraian tugas poko dan fungsi pada satuan organisasi.
g.         Terlaksananya koordinasi aparatur negara.
h.         Tesedianya sistem informasi jabatan.
i.           Terlaksananya Orientasi Budaya Kerja.
j.           Terwujudnya standar Pelayananan yang baik.
k.         Terwujudnya pendayagunaan aparatur.
l.           Menyusun kamus jabatan.
m.       Menyusun syarat kompetensi kerja
n.         Menyusun program  ketatalaksanaan.
o.         Melaksanakan diklat analisi Pengukuran Beban Kerja.
p.         Mengukur beban kerja oeganisasi untuk pembentukan dan reorganisasi.
q.         Menyusun kebutuhan jabatan melalui Diklat.
r.          Menyiapkan SDM Analisis Jabatan Melalui Diklat.
s.          Evaluasi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah.
t.          Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
u.         Penyusunan Tata Naskah Dinas.

V      STRATEGI DAN KEBIJAKAN.
Dalam kerangka sinkronisasi prioritas pembangunan Kota Padang, maka dari 9 (sembilan) prioritas pembangunan tersebut yang terkait dengan Bagian Organisasi adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Umum dan Pemberdayaan Peme-rintahan Bawahan serta Penyelenggaraan yang baik.
Dalam rangka pemantapan Otonomi Daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 dan 33 Tahun 2004 serta mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pembagian Kewenangan Daerah antara Propinsi, Kabupaten dan Kota, maka upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan pemerintahan bawahan terus ditingkatkan. Secara substansial telah terjadi perubahan struktur organisasi yang disusun lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sasaran adalah meningkatnya pelayanan masyarakat di semua tingkat pemerintahan serta berjalan roda pemerintahan dengan baik. Fokus kebijakan adalah peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur dalam pengelolaan organisasi dan pelayanan publik merupakan suatu keharusan dalam mendukung terlaksananya pemerintah yang baik.

                    2.2.3            Gambaran Umum Pelayanan Publik di Kantor Walikota Padang.

I         STRUKTUR ORGANISASI
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Padang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang. Yang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian yaitu :
1.         Sub Bagian Kelembagaan.
2.         Sub Bagian Ketatalaksanaan.
3.         Sub Bagian Analisa Jabatan dan PAN.

II      TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas pokok dan fungsi Bagian Organisasi ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2008 mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pembionaan pendayagunaan aparatur negara dan penganalisa jabatan.
Untuk menyelenggarakan tugas tersebut Bagian Organisasi mempunyai fungsi :
a.       Pengumpulan, pengolahan dan pengkoordinasian data serta menyiapkan bahan pembinaan dan penataan kelembagaan.
b.       Pengumpulan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis serta pembinaan ketatalaksanaan.
c.       Pengumpulan bahan penyusunan dan petunjuk teknis serta perumusan kebijakan pembinaan pendayagunaan aparatur negara dan analisis jabatan.
d.      Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kelembagaan, ketatalaksanaan dan pendayagunaan aparatur negara dan analisis jabatan.
e.       Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

III   KOMPOSISI PEGAWAI DAN SARANA PRASARANA
Suksesnya pelaksanaan administrasi dan pelaksanaan pembangunan  daerah lebih ditentukan oleh kualitas sumber daya aparatur, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem perencanaan, pengelolaan administrasi, sistem pengawasan, sistem kepegawaian dan sistem kearsipan.
Untuk meningkatkan keterampilan dan profesional diberi kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai bidang pekerjaannya menguti pendidikan non formal seperti pelatihan, lokakarya, seminar dan kursus, baik didalam daerah maupun diluar daerah. Upaya ini dilakukan melalui bantuan anggaran daerah yang disediakan.
Pegawai Negeri Sipil Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Padang pada Tahun 2011 berjumlah 14 orang. Komposisi pegawai ini berdasarkan :
1.      Jabatan.
a.       Jabatan Struktural, terdiri dari :
Eselon III.A    = 1 orang.
Eselon IV.A    = 3 orang.
b.      Jabatan Fungsional Umum sebanyak 10 orang.

2.      Pendidikan.
S3                    = 1 orang.
S2                    = 4 orang.
S1                    = 3 orang.
D3                   = 3 orang.
SMA               = 3 orang.
3.      Golongan.
Golongan IV   =  2 orang.
Golongan III   = 10 orang.
Golongan II    =  2 orang.
4.      Gender.
Laki-laki          = 7 orang.
Perempuan      = 7 orang.
Sarana prasarana pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Padang sudah cukup memadai yang terdiri dari :
1.      Komputer 4 unit
2.      Laptop 2 unit
3.      In focus 1 unit
4.      Meja 14 buah
5.      Kursi 14 buah
6.      AC 5 unit

IV. PELAYANAN
Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi Bagian Organisasi itu sendiri, maka masing-masing Sub Bagian mempunyai tugas serta rincian tugas pokok yaitu :
1. Sub Bagian Kelembagaan mempunyai tugas mengumpulkan bahan serta menyiapkan bahan pembinaan dan penataan organisasi dalam lingkungan bidang kelembagaan.
Rincian tugas Sub Bagian Kelembagaan sebagai berikut:
a.       Mengumpulkan data dan bahan yang berhubungan dengan pembinaan kelembagaan.
b.       Menyiapkan bahan yang berhubungan dengan penyempurnaan, pengembangan dan pembentukan dan penghapusan kelembagaan.
c.       Menyiapkan pedoman yang berhubungan dengan petunjuk penataan kelembagaan.
d.      Melaksanakan koordinasi dengan SKPD terkait dalam pelaksanaan kegiatan.
e.       Menyiapkan bahan dan petunjuk teknis kelembagaan.
f.        Memonitor fungsi jabatan Struktural, wewenang dan beban organisasi sebagai bahan evaluasi.
g.       Membuat evaluasi laporan pelaksanaan tugas Sub Bagian Kelembagaan.
h.       Melaksanakan penyimpanan berkas kerja, bahan kelembagaan sesuai ketentuan-ketentuan berlaku.
i.         Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2. Sub Bagian Ketatalaksanaan mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan penyusunan serta pembinaan di bidang ketatalaksanaan Pemerintah Daerah serta pengadministrasian pembinaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Rincian tugas Sub Bagian Ketatalaksanaan adalah:
a.       Mengumpulkan, menghimpun dan mengolah data serta informasi yang berhubungan dengan bidang ketatalaksanaan.
b.       Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan pedoman dan petunjuk teknis di bidang katatalaksanaan.
c.       Mengiventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bahan petunjuk npemecahan masalah.
d.      Menghimpun, mempelajari peraturan perundang-undangan, petunjuk dan pedoman kerja dan bahan-bahan lainnya dibidang tata kerja dan prosedur kerja, sistem kerja dan metode kerja.
e.       Mencari, mengumpulkan dan mengolah data dan informasi tentang pengembangan prosedur dan tata kerja.
f.        Menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis tentang pembakuan prosedur dan sistem kerja.
g.       Mengumpulkan dan mengolah data dalam rangka penyusunan standarisasi perlengkapan, tata ruang dan tata naskah dinas.
h.       Menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan bimbingan teknis Pelayanan Umum.
i.         Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidangnya.
j.         Mengumpulkan data dan bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan program kerja suatu unit.
k.       Menyiapkan bahan tentang pelaksanaan Kinerja Instansi/Unit Kerja.
l.         Menyiapkan pedoman tentang petunjuk pelaksanaan penyusunan kinerja.
m.     Melaksanakan koordinasi teknis dengan Instansi Pembina LAKIP dan melayani tugas pembinaan LAKIP.
n.       Menghimpun dan mengadminstrasikan rencana dan laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
o.       Mempelajari dan mendokumentasikan ketentuan dan norma pengukuran kinerja.
p.       Menyipakan keperluan pertemuan teknis LAKIP dan menyusun laporan.
q.       Melakukan usaha untuk meningkatkan kemampuan prestasi para pegawai dilingkungan Pemerintah Daerah melalui pembinaan Kinerja aparatur.
r.        Melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Unit Kerja dan instansi Pemerintah.
s.        Melaksanakan penyimpanan berkas kerja, data dan bahan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
t.        Membuat evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas Sub  Bagian Ketatalaksanaan.
u.       Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
3. Sub Bagian Analisis Jabatan dan Pendayagunaan Aparatur mem-punyai tugas malaksanakan Analisis Jabatan dan standar Kompetensi Jabatan serta Pendayagunaan Aparatur Negara.
Rincian Tugas Sub Bagian Analisis Jabatan dan pendayagunaan Aparatur adalah:
a.       Mengumpulkan data dan bahan yang berkaitan dengan Analisi Jabatan.
b.       Menyiapkan bahan tentang petunjuk pelaksanaan penyusunan Informasi Jabatan.
c.       Menyiapkan pedoman tentang petunjuk pelaksanaan Penyusunan Informasi Jabatan.
d.      Melaksanakan koordinasi dengan Unit Kerja Terkait dalam pelaksanaan kegiatan Analisi Jabatan.
e.       Mengumpulkan data dan bahan yang berkaitan dengan standar Kompetensi jabatan.
f.        Melaksanakan penyimpanan berkas kerja, data dan bahan Analisis Jabatan sesuai ketentuan berlaku.
g.       Menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis Pelaksanaan Pendayagunaan Aparatur Lingkungan pah Daerah.
h.       Membuat evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas Sub Bagian analisa jabatan dan Pendayagunaan Aparatur Negara.
i.         Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

                    2.2.4            Ketentuan Baju Dinas PNS Kota Padang
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT
NOMOR : 11 TAHUN 2009
TENTANG
Pembinaan dan penegakan disiplin pegawai
Negeri sipil dilingkungan pemerintah
Provinsi sumatera barat

1.      KeputusanPresidenNomor 18 Tahun 1972, TentangJenis-jenisPakaianSipil;
2.      PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 1 Tahun 1991, TentangPakaianDinasPegawai di LingkunganDepartemenDalamNegeri, Pejabat Wilayah/Daerah danKepalaDesa/KepalaKelurahan;

BAB IV
PAKAIAN DlNAS
Pasal 7
Pakaian Dinas PNS terdiri dari :
(1)   Pakaian Dinas harian (PDH).
(2)   Pakaian Sipil harian (PSH).
(3)   Pakaian Dinas Daerah (PDD).

1.1. Pemakaian Pakaian Dinas harian (PDH), setiap Hari Senin, Selasa dan Rabu, Warna Kuning Keki dilengkapi dengan:
a.  Tanda Lokasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dipasang di lengan baju sebelah kiri, Logo Provinsi Sumatera Barat dipasang di lengan baju sebelah kiri.
b.  Nama Unit Kerja dipasang di lengan baju sebelah kanan.
c.  Papan nama dipasang di atas saku baju sebelah kanan.
d.  Lambang Korpri di pasang di atas saku baju sebelah kiri.

1.2. Pemakaian Pakaian Sipil harian (PSH), Pakaian Dinas yang Pemakaiannya dipakai oleh para Pejabat tertentu pada hari tertentu.
1.3. Pemakaian Pakaian Dinas Daerah (PDD), setiap hari Kamis dan Jumat dengan ketentuan sebagai berikut :

Hari Kamis   : Pakaian Dinas Daerah yang bahan dasarnya diproduksi di Sumatera Barat.
Hari Jumat  :  Pakaian Dinas Daerah yang dibordir sulaman Sumatera Barat, khusus bagi wanita modelnya baju kurung ke daerahan.

(4) Model dan disain Pakaian Dinas dimaksud sebagaimana tercantum pada lampiran 1.1,1.2,1.3, Peraturan Gubernur ini.  (http://www.sumbarprov.go.id/detail.php?id=619)










       2.3       LAMPIRAN
Berikut foto pakaian dinas Kantor Walikota Padang :
1. Hari Senin memakai pakaian LINMAS berwarna hijau

2. Hari Selasa memakai pakaian berwarna kuning

3.  Hari Kamis memakai pakaian pramuka

4. Hari Jumat memakai pakaian muslim sesuai dengan ketentuan Kantor Walikota Padang batik warna merah.





BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Bangsa Indonesi sudah memiliki budaya kerja dalam pengertian sebagai pola bagi tindakan. Dalam relasinya dengan dunia kerja masyarakat sudah memiliki dasar-dasar untuk bekerja keras. Oleh karena itu, di keluarkan Keputusan Kementerian PAN No. 25/KEP/M.PAN/4/2002  tentang Pedoman Pengembangan Budaya Aparatur Negara, antara lain kecepatan dan ketepatan.
Kecepatan dan ketepatan sangat penting dalam menjalankan budaya kerja baik dalam instansi atau organisasi pemerintahan maupun organisasi swasta.
Di Kantor Walikota Padang telah menerapkan atau menjalankan kecepatan dan ketepatan dalam budaya kerja, sesuai dengan visi, misi, sasaran dan target kerja.

3.2  Saran
Untuk mengulangi masalah tersebut, maka dibutuhkan sekali kerja sama dari berbagai pihak bersama masyarakat agar peningkatan mutu kerja di Padang dalam pencapaian target dalam kerja. Dengan menerapkan prinsip budaya tersebut maka akan tercipta budaya kerja yang efektif dan efisien dalam bekerja.










Daftar Pustaka

Elly. M. Setiadi, dkk.  Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. 2006. Jakarta