TUGAS AKHIR SEMESTER
OBSERVASI
DIKANTOR WALI KOTA PADANG DI BAGIAN ORGANISASI
PENGARUH
KECEPATAN DAN KETEPATAN TERHADAP BUDAYA KERJA
DI SUSUN OLEH :
OZZY NABILA
SAVANI
1101607
PROGRAM STUDI ILMU
ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ILMU SOSIAL
POLITIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI
PADANG
2012
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, rasa syukur yang tiada terhingga atas
kehadirat Allah SWT yang telah menganugrahkan kekuatan lahir dan bathin,
petunjuk serta keridhoan Nya sehingga menulis dapat menyelesaikan, Laporan
Observasi pengaruh kecepatan dan ketepatan terhadap budaya kerja.
Laporan ini ditulis dalam rangka untuk menyelesaikan tugas akhir semester mata
kuliah Birokrasi dan Administrasi Kepegawaian.
Untuk memahami tujuan dari mata kuliah Birokrasi
dan Administrasi Kepegawaian maka dilakukan observasi ke Kantor Walikota
Padang
di Bagian Organisasi dilaksanakan
pada hari Senin tanggal 10 Desember 2012.
Mudah-mudahan laporan ini bermanfaat tidak hanya
bagi mahasiswa, tetapi juga diharapkan bermanfaat bagi para pendidik dan orang
tua yang ingin mendalam tentang Birokrasi
dan Administrasi Kepegawaian.
Terima kasih penulis disampaikan kepada semua pihak
yang telah membantu penyelesaikan laporan ini. Teristimewa penulis ucapkan
terimakasih kepada Dosen Pembimbing mata kuliah Birokrasi dan Administrasi Kepegawaian
yang telah membimbing penulis dalam penyelesaian laporan ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulis laporan ini
banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu masukan yang bersifat konstrukif
dari semua pihak sangat diharapkan untuk penyempurnaan di masa akan datang.
Akhir kata penulis berharap laporan ini berguna bagi
kita semua, terima kasih.
Padang, Desember 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Budaya Kerja sudah lama dikenal
oleh umat manusia, namun belum disadari bahwa suatu keberhasilan kerja itu
berakar pada nilai-nilai yang dimiliki dan perilaku yang menjadi kebiasaannya. Nilai-nilai
tersebut bermula dan adat kebiasaan, agama, norma dan kaidah yang menjadi
keyakinannya menjadi kebiasaan dalam perilaku kerja atau organisasi.
Nilai-nilai yang telah menjadi kebiasaan tersebut dinamakan Budaya. Oleh karena
budaya dikaitkan dengan mutu/kualitas kerja, maka kita namakan BUDAYA KERJA.
Budaya kerja pertama kali dikenalkan
oleh Negara Jepang dalam melakukan manajemen kualitas yang berakar dan
bersumber dari budaya yang dimiliki bangsa Jepang dikombinasikan dengan
tehnik-tehnik manajemen modern pada tahun 1970an. Keberhasilan Jepang membangun
perekonomiannya mendorong bangsa lain ingin meniru dan mengembangkan sesuai
dengan budaya yang dimiliki Negara masing-masing.
Bangsa Indonesia sendiri mengembangkan
pola Program Pengendalian Mutu Terpadu dan telah berkembang disektor swasta
namun kurang mengakar, sehingga
kurang mantap keberadaannya ,hal ini dikarenakan manajemen yang kurang menggali
nilai-nilai budaya untuk diolah menjadi perilaku manajemen pada saatnya nanti
menjadi kebiasaan dan keyakinan untuk bekerja yang lebih baik dan mendapatkan
mutu yang diharapkan dan sekaligus dapat membangun SDM yang berkualitas.
1.2
TUJUAN
Berdasarkan
permasalahan yang dibahas di atas maka tujuan penulisan laporan ini adalah :
a.
Untuk mengetahui
apa itu budaya kerja
b.
Untuk mengetahui
pengaruh ketepatan dan kecepatan kerja terhadap budaya kerja.
c.
Untuk mengetahui
apakah pegawai atau staf di Kantor Walikota Padang sudah tepat dan cepat dalam
bekerja
d.
Untuk mengetahui
Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan Kantor Walikota Padang
Bagian Organisasi.
e.
Untuk mengetahui
gambaran umum pelayanan publik di Kantor Walikota Padang.
f.
Untuk mengetahui
ketentuan baju dinas Kantor Walikota Padang
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PEMBAHASAN MATERI
2.1.1
Pengertian Budaya
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang
berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata
budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sanskerta
budhayah yaitu bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal.
Dalam bahasa Inggris, kata budaya berasal dari kata culture, dalam bahassa Belanda diistilahkan dengan kata cultuur , dalam bahasa Latin berasal
dari kata colera. Colera berarti
mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani).
Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan
aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Berikut pengertian budaya
atau kebudayaan dari beberapa ahli (Elly.
M. Setiadi, dkk : 27) :
1.
E. B. Tylor,
budaya adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat dan kemampuan lain
serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2.
R. Linton,
kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan
hasil tingkah laku yang dipelajari, dimana unsur pembentukannya didukung dan
diteruskan oelh anggota masyarakat lainnya.
3.
Koentjaraningrat,
mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri
manusia dengan belajar.
4.
Selo Soemardjan
dan Soelaeman Soemardi, mengatakan
bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, cipta dan rasa masyarakat.
5.
Herskovits,
kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
Dengan demikian,
kebudayaan atau budaya menyangkut keseluruhan aspek kehidupan manusia baik
material maupun non-material. Sebagian besar ahli yang mengartikan kebudayaan
seperti ini kemungkinan besar sangat dipengaruhi oleh pandangan evolusioner, yaitu suatu teori yang
mengatakan bahwa kebudayaan itu berkembang dari tahapan yang sederhana menuju
tahapan yang lebih kompleks.
2.1.2
Pengertian Kerja
Dalam literatur budaya organisasi dapat juga disebut basic
assumption tentang sesuatu, dalam hal ini kerja. Kata Kerja itu apa ?
Apakah hakekat kerja ? Kata kerja dapat diidentifikasi berbagai pernyataan
sebagai berikut :
a.
Kerja adalah
hukuman. Manusia sebenarnya hidup bahagia tanpa kerja di Taman Firdaus, tetapi
karena ia jatuh ke dalam dosa, maka ia dihukum: untuk bisa hidup sebentar manusia
harus bekerja banting tulang cari makan. Salah satu bentuk hukuman adalah kerja
paksa;
b.
Kerja adalah beban.
Bagi orang malas, kerja adalah beban. Juga bagi kaum budak atau pekerja yang
berada dalam posisi lemah;
c.
Kerja adalah
kewajiban. Dalam sistem birokrasi atau sistem kontraktual, kerja adalah
kewajiban, guna memenuhi perintah atau membayar hutang;
d.
Kerja adalah sumber penghasilan. Hal ini
jelas. Kerja sebagai sumber nafkah merupakan anggaran dasar masyarakat umumnya;
e.
Kerja adalah kesenangan.
Kerja sebagai kesenangan seakan hobi atau sport. Hal ini ada kaitannya dengan leisure,
sampai pada SDM yang workaholic;
f.
Kerja adalah
gengsi, prestise. Kerja sebagai gengsi berkaitan dengan status sosial dan
jabatan. Jabatan seseorang struktural misalnya, jauh lebih diidamkan ketimbang
jabatan fungsional;
g.
Kerja adalah
aktualisasi diri. Kerja di sini dikaitkan dengan peran, cita-cita atau ambisi.
Bagi seseorang yang menganut anggapan dasar ini, lebih baik jadi kepala ayam
ketimbang ekor sapi;
h.
Kerja adalah
panggilan jiwa. Kerja di sini berkaitan dengan bakat. Dan sini tumbuh
profesionalisme dan pengabdian kepada kerja;
i.
Kerja adalah
pengabdian kepada sesama. Kerja dengan tulus, tanpa pamrih;
j.
Kerja adalah hidup. Hidup diabdikan dan diisi
untuk dan dengan kerja;
k.
Kerja adalah ibadah. Kerja merupakan
pernyataan syukur atas kehidupan di dunia ini. Kerja dilakukan seakan-akan kepada
dan bagi kemuliaan nama Tuhan dan bukan kepada manusia. Oleh karena itu orang
bekerja penuh enthusiasm;
l.
Kerja adalah suci.
Kerja harus dihormati dan jangan dicemarkan dengan perbuatan dosa, kesalahan,
pelanggaran dan kejahatan.
2.1.3
Pengertian Budaya
Kerja
Berpijak dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa atau
masyarakat Indonesia kebudayaan diolah sedemikian rupa, sehingga menjadi
nilai-nilai baru yang menjadi sikap dan perilaku manajemen dalam menghadapi
tantangan baru. Budaya Kerja itu tidak akan muncul begitu saja, akan tetapi
harus diupayakan dengan sungguh-sungguh melalui suatu proses yang terkendali
dengan melibatkan semua SDM dalam seperangkat sistem, alat-alat dan
teknik-teknik pendukung. Budaya Kerja merupakan kawah Candradimuka untuk
merubah cara kerja lama menjadi cara kerja baru yang akan berorientasi untuk memuaskan
pelanggan atau masyarakat.
Budaya Kerja adalah suatu falsafah yang didasari oleh pandangan
hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan kekuatan pendorong,
membudaya dalam kehidupan suatu kelompok masyarakat atau organisasi, kemudian
tercermin dari sikap menjadi perilaku, kepercayaan, cita-cita, pendapat dan
tindakan yang terwujud sebagai "kerja" atau "bekerja".
Budaya Kerja organisasi adalah manajemen yang meliputi pengembangan,
perencanaan, produksi dan pelayanan suatu produk yang berkualitas dalam arti
optimal, ekonomi dan memuaskan.
Dalam Seminar KORPRI Daerah Istimewa Yogyakarta Nopember
1992 berkesimpulan bahwa :
a.
Budaya Kerja adalah
salah satu komponen kualitas manusia yang sangat melekat dengan identitas
bangsa dan menjadi tolok ukur dasar dalam pembangunan;
b.
Budaya Kerja dapat
ikut menentukan integritas bangsa dan menjadi penyumbang utama dalam menjamin
kesinambungan kehidupan bangsa;
c.
Budaya Kerja sangat
erat kaitannya dengan nilai-nilai yang dimilikinya, terutama falsafah bangsa
yang mampu mendorong prestasi kerja setinggi-tingginya.
Program Budaya
Kerja akan menjadi kenyataan melalui proses panjang, karena perubahan
nilai-nilai lama menjadi nilai-nilai baru akan memakan waktu untuk menjadi
kebiasaan dan tak henti-hentinya terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan.
Wahana Budaya Kerja
adalah produktivitas, yang berupaperilaku kerja yang tercermin antara lain:
kerja keras, ulet, disiplin, produktif, tanggung jawab, motivasi, manfaat,
kreatif, dinamik, konsekuen, konsisten, responsive, mandiri, makin lebih baik
dan lain-lain. Menurut Budhi Paramita dalam tulisannya berjudul "Masalah
Keserasian Budaya dan Manajemen di Indonesia", budaya kerja dapat dibagi
menjadi:
a.
Sikap terhadap
pekerjaan, yakni kesukaan akan kerja dibandingkan dengan kegiatan lain, seperti
bersantai, atau semata-mata memperoleh kepuasan dari kesibukan pekerjaannya
sendiri, atau merasa terpaksa melakukan sesuatu hanya untuk kelangsungan
hidupnya;
b.
Perilaku pada waktu
bekerja, seperti rajin, berdedikasi, bertanggung jawab, berhati-hati, teliti,
cermat, kemauan yang kuat untuk mempelajari tugas dan kewajibannya, suka
membantu sesama karyawan, atau sebaliknya.
2.1.4
Prinsip dan Nilai
Budaya Kerja
I
PRINSIP BUDAYA
KERJA
Unsur dasar budaya kerja itu adalah mata rantai proses,
di mana tiap kegiatan berkaitan dengan proses lainnya atau suatu hasil pekerjaan
merupakan suatu masukan bagi proses pekerjaan lainnya. Dalam suatu organisasi
bekerja melalui serangkaian proses yang saling berkaitan, yang terjadi melalui
dan melewati batas-batas birokrasi. Kekuatan rantai proses secara terpadu tersebut
tergantung pada rangkaian terlemah pada proses individual.
Kesalahan dalam suatu proses akan mempengaruhi pada
kualitas produk akhir, oleh karena itu jaminan mutu terletak pada kekuatan
setiap rangkaian yang berjalan benar sejak saat pertama pada setiap tahap
pekerjaan.
Setiap organisasi memiliki berbagai metode dan aneka
ragam proses kerja baik yang bersifat administratif maupun yang manufaktur.
Orang dapat kerja individual maupun kerjasama dengan lainnya dalam setiap
tahapan proses seperti mengetik surat, menjalankan mesin, menyusun
kebijaksanaan, mencatat calon pasien, menerima tamu. Setiap proses mempunyai
sifat peran sebagai pelanggan dan pemasok atau saling melayani, untuk internal.
Tujuan fundamental Budaya Kerja untuk membangun SDM seutuhnya
agar setiap orang sadar bahwa mereka berada dalam suatu hubungan sifat peran
sebagai pelanggan pemasok dan komunikasi dengan orang lain secara efektif dan
efisien serta menggembirakan. Oleh karena itu Budaya Kerja berupaya merubah
budaya komunikasi tradisional menjadi perilaku manajemen modern, sehingga
tertanam kepercayaan dan semangat kerjasama yang tinggi serta disiplin.
II
NILAI-NILAI BUDAYA
KERJA
Nilai adalah dasar pertimbangan yang berharga bagi seseorang
atau organisasi untuk menentukan sikap dan perilaku dalam menghadapi suatu
masalah atau kejadian.
Dengan demikian nilai adalah suatu makna yang berfungsi
untuk: (a) Memberikan tujuan, arti, kesenangan dan nilai pada kehidupan untuk
melakukan sesuatu; (b) Mempermudah dalam membuat keputusan; (c) Menentukan
bagaimana kita melihat dan memahami persoalan; (d) Memberi arti, makna dan
signifikansi pada masalah tertentu; dan (e) Ada yang bersifat sesaat dan ada juga
yang permanen (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI No. 25/
KEP/M.PAN/4/2002).
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan nilai budaya kerja
adalah pilihan nilai-nilai moral dan etika yang dianggap baik dan positif,
meliputi nilai sosial budaya positif yang relevan, norma atau kaidah, etika dan
nilai kinerja produktif yang bersumber dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Nilai tersebut dipedomani secara individu atau kelompok yang dapat meningkatkan
produktivitas dan kinerja dalam rangka pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan masyarakat.
2.1.5
Pengaruh Kecepatan
dan Ketepatan Terhadap Budaya Kerja
Secara
konseptual, sesungguhnya bangsa Indonesia ini sudah memiliki budaya kerja dalam
pengertian sebagai pola bagi tindakan. Dalam relasinya dengan dunia kerja
masyarakat sudah memiliki dasar-dasar untuk bekerja keras. Oleh karena itu, di keluarkan Keputusan Kementerian PAN
No. 25/KEP/M.PAN/4/2002 tentang Pedoman
Pengembangan Budaya Aparatur Negara, antara lain memuat (1) kebijakan
pengembangan budaya kerja aparatur, (2) nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur
negara, (3) penerapan nilai-nilai budaya kerja aparatur negara, dan (4)
sosialisasi pengembangan budaya kerja aparatur negara. Adapun yang dimaksud
dengan nilai-nilai budaya kerja dalam pedoman dimaksud, di antaranya :
I
KECEPATAN
Kecepatan yaitu kecepatan waktu. Karakteristik pimpinan ini adalah semakin
cepat anda melaporkan progress pekerjaan yang diberikan kepada anda, maka dia
akan semakin senang kepada anda. Kecepatan disini bukan mengabaikan ketepatan,
tetapi jika anda diberikan sebuah pekerjaan X, kemudian dalam waktu dua jam
anda sudah memberikan hasilnya kepada pimpinan, dibaca kemudian di
koreksi dan kembali anda menyempurnakan tugas anda tersebut sesuai yang
diminta.
Karakter pimpinan ini yang menyenangi kecepatan disini mempunyai dua sisi,
artinya anda benar-benar mengerjakan apa yang dia minta ( progress) kemudian
dia dengan senang hati meluangkan waktu untuk memeriksa dan mengoreksi shg
pekerjaan anda lebih tepat. Melayani karakter pimpinan yang mau cepat seperti
ini, anda harus memperhatikan beberapa hal :
a.
Pada saat diberikan tugas,
pastikan anda memahami benar apa yang pimpinan mau
b.
Jika ada yang kurang jelas,
tanyakan pada saat anda menerima tugas tersebut
c.
Jika anda merasa tugas tersebut
"mudah" maka anda boleh menyatakan " pak, dua jam lagi saya
kirimkan laporan tsb"
d.
Jika di rasa tugas tersebut
membutuhkan waktu panjang, maka jangan ragu2 mengatakan " pak, laporan
yang Bapak minta besok jam 11 siang saya serahkan"
e.
Jika anda sudah mengatakan itu,
maka biasanya akan terjadi negosiasi. " jangan jam 11, serahkan laporannya
jam 9 pagi" - maka anda harus memulai lebih awal shg bisa tepat waktu
walau nanti mungkin akan di koreksi lagi shg selesai jam 11 siang keesokan
harinya
II
KETEPATAN
Ketepatan yaitu mengenai sasaran,
mencapai tujuan, ketelitian, dan bebas kesalahan. Karakteristik pimpinan seperti ini, adalah tidak mau sibuk2 untuk
mengkoreksi dan menganggap pada saat anda dikasi tugas, anda sudah paham benar
apa yang dia mau. Untuk itu :
a.
Pastikan benar-benar dan jangan
sampai meleset apa yang dia mau, baik isi laporan, format laporan sampai kepada
keindahan bentuk laporan dll.
b.
Jika ada menyerahkan laporan
kemudian ternyata tidak sesuai apa yang dia mau, maka siap-siap menerima
umpatan " bodo, telo, dll"
c.
Waktu yang diberikan mungkin sedikit
lebih longgar.
Apakah ada pimpinan yang mau cepat dan tepat, pasti ada.
Pahami karakteristik masing-masing pimpinan anda, seperti apa kemauan mereka akan sebuah laporan pengerjaan tugas, dan Adjust diri anda sendiri, maka akan memudahkan anda dalam melayani dan menyelesaikan tugas-tugas anda dan jangan ragu-ragu untuk bertanya, akan lebih baik jika anda memastikan kembali apa yang dia harapkan. Kalau bahasa marketingya adalah Customer Oriented.
Pahami karakteristik masing-masing pimpinan anda, seperti apa kemauan mereka akan sebuah laporan pengerjaan tugas, dan Adjust diri anda sendiri, maka akan memudahkan anda dalam melayani dan menyelesaikan tugas-tugas anda dan jangan ragu-ragu untuk bertanya, akan lebih baik jika anda memastikan kembali apa yang dia harapkan. Kalau bahasa marketingya adalah Customer Oriented.
Ketepatan dan kecepatan memberikan kepastian dalam arti waktu, kuantitas,
kualitas dan finansial yang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan
pekerjaan/memberikan pelayanan.
Prinsip yang harus dijadikan sebagai
pedoman adalah semakin cepat semakin baik. Prinsip pelayanan yang harus
dikembangkan dalam suatu institusi adalah pelayanan prima yang berbasis
kecepatan dan ketepatan. Bukan prinsip gremet-gremet angger slamet
atau lambat-lambat tetapi selamat, tetapi cepet-cepet angger selamet.
Makanya yang diperlukan adalah kecepatan dan ketepatan. Kerja yang cepat dan
tepat merupakan kerja yang menggunakan keturukuran yang jelas. Jika pekerjaan
bisa diselesaikan sehari maka akan diselesaikannya tepat waktu. Jika pekerjaan
itu menghabiskan anggaran tertentu, maka akan dilaksanakan sesuai dengan ukuran
anggaran yang tepat. Jika bisa seperti itu maka tidak akan terjadi kasus mark
up dan sebagainya, juga bukan kerja yang menjadikan sesuatu yang mudah menjadi
sulit dan sebagainya. (http://nursyam.sunan-ampel.ac.id/?p=296)
2.2
HASIL OBSERVASI
2.2.1
Hasil Wawancara
Nara Sumber : Vrida Murvi.B.Ac
Jabatan : Staf di Bagian
Organisasi
Lokasi : Kantor Walikota Padang
1. Di
instansi tempat Bapak / Ibuk
bekerja Bapak / ibuk
menjabat sebagai apa? Dan golongan berapa?
Jawab: Sebagai
Staf, Golongan IIIc
2. Apakah
Bapak / Ibuk sebagai staf yang baik sudah tepat waktu datang ke kantor?
Jawab: Sudah
3. Apakah
Bapak / Ibuk sudah tepat
dalam berseregam ? Sudah
tepatkah Bapak / Ibuk memakai seragam
ke kantor sesuai yang ditetapkan Undang-Undang?
Jawab: Sudah
4. Jika
Bapak / Ibuk diberikan
tugas oleh atasan, apakah Bapak / Ibuk langsung mengerjakan nya atau
mengulurnya?
Jawab : Langsung
mengerjakannya
5. Bagaimana
Bapak / Ibuk menyikapi tugas yang diberikan oleh atasan yang memiliki target,
apakah Bapak / Ibuk akan memilih lembur atau mengerjakan nya langsung.?
Jawab : Tergantung,
jika dibutuhkan sekarang dikerjakan sekarang.
6. Apakah
atasan Bapak / Ibuk pernah memberikan tugas yang bukan merupakan tugas Bapak / Ibuk,
melainkan tugas atasan Bapak / Ibuk tersebut?
Jawab: Tidak pernah.
7. Apakah
ada perlakuan reward atau panismen? Jika ada seperti apa aplikasinya?
Jawab
: Tidak ada. Biasanya perlakuan Reward atau penghargaan terhadap
karyawan teladan, itu ada di perusahaan swasta.
8. Berapa
gaji pokok Bapak / Ibuk? Apakah ada tunjangan, uang jasa, uang lembur dan
tunjangan lainnya?
Jawab: gaji pokok saya Rp. 3.000.000, termasuk tunjangan
lainnya. Tunjangan
yang mendekati pada gaji yang bersifat relatif Rp. 500.000 per bulan.
2.2.2
Visi, Misi, Tujuan,
Sasaran, Strategi dan Kebijakan
Visi, Misi,
Tujuan, Sasaran,
Strategi dan Kebijakan dari Bagian Organisasi adalah :
I
VISI.
Visi : Terwujudnya kelembagaan, ketatalaksanaan yang
efektif dan efisien.
II
MISI.
a.
Meningkatkan
peran kelembagaan, ketatalaksanaan dalam peningkatan Kinerja Aparatur.
b.
Meningkatkan
ketatalaksanaan yang meliputi tata kerja, metoda dan prosedur kerja.
c.
Mewujudkan
formasi jabatan yang sesuai dengan beban kerja masing-masing unit kerja.
III TUJUAN.
a.
Terwujudnya
pelaksanaan Manajemen Pemerintahan yang baik
b.
Tersedianya
pedoman kelembagaan, ketatalaksanaan bagi Aparatur Pemerintah Kota Padang.
c.
Terlaksananya
tugas-tugas instansi Pemerintah secara efektif dan efisien.
IV SASARAN.
a.
Terlaksananya
Pembinaan dan Penyusunan penataan organisasi/diagnosa organisasi.
b.
Menyusun
formasi jabatan dan buku formasi jabatan.
c.
Terwujudnya
pelaksanaan dan penyusunan akuntabilitas.
d.
Meningkatkan
pemahaman aparatur terhadap pedoman dan petunjuk tentang prosedur dan metoda
kerja.
e.
Tersedianya
pedoman petunjuk dan Peraturan Perundang Undangan, prosedur kerja, metode kerja
dan ketatalaksanaan.
f.
Tersedianya
uraian tugas poko dan fungsi pada satuan organisasi.
g.
Terlaksananya
koordinasi aparatur negara.
h.
Tesedianya
sistem informasi jabatan.
i.
Terlaksananya
Orientasi Budaya Kerja.
j.
Terwujudnya
standar Pelayananan yang baik.
k.
Terwujudnya
pendayagunaan aparatur.
l.
Menyusun
kamus jabatan.
m.
Menyusun
syarat kompetensi kerja
n.
Menyusun
program ketatalaksanaan.
o.
Melaksanakan
diklat analisi Pengukuran Beban Kerja.
p.
Mengukur
beban kerja oeganisasi untuk pembentukan dan reorganisasi.
q.
Menyusun
kebutuhan jabatan melalui Diklat.
r.
Menyiapkan
SDM Analisis Jabatan Melalui Diklat.
s.
Evaluasi
Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah.
t.
Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
u.
Penyusunan
Tata Naskah Dinas.
V STRATEGI DAN KEBIJAKAN.
Dalam kerangka sinkronisasi prioritas pembangunan Kota
Padang, maka dari 9 (sembilan) prioritas pembangunan tersebut yang terkait
dengan Bagian Organisasi adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Umum dan
Pemberdayaan Peme-rintahan Bawahan serta Penyelenggaraan yang baik.
Dalam rangka pemantapan Otonomi Daerah sesuai dengan
Undang-undang Nomor 32 dan 33 Tahun 2004 serta mempedomani Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pembagian Kewenangan Daerah antara Propinsi,
Kabupaten dan Kota, maka upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan
pemerintahan bawahan terus ditingkatkan. Secara substansial telah terjadi
perubahan struktur organisasi yang disusun lebih efektif dan efisien dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sasaran adalah meningkatnya pelayanan
masyarakat di semua tingkat pemerintahan serta berjalan roda pemerintahan
dengan baik. Fokus kebijakan adalah peningkatan kapasitas dan kapabilitas
aparatur dalam pengelolaan organisasi dan pelayanan publik merupakan suatu keharusan
dalam mendukung terlaksananya pemerintah yang baik.
2.2.3
Gambaran Umum
Pelayanan Publik di Kantor Walikota Padang.
I
STRUKTUR
ORGANISASI
Bagian
Organisasi Sekretariat Daerah Kota Padang ditetapkan berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Padang Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Padang. Yang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian yaitu :
1.
Sub
Bagian Kelembagaan.
2.
Sub
Bagian Ketatalaksanaan.
3.
Sub
Bagian Analisa Jabatan dan PAN.
II TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas pokok
dan fungsi Bagian Organisasi ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang Nomor
25 Tahun 2008 mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan pedoman dan
petunjuk teknis pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pembionaan
pendayagunaan aparatur negara dan penganalisa jabatan.
Untuk
menyelenggarakan tugas tersebut Bagian Organisasi mempunyai fungsi :
a.
Pengumpulan,
pengolahan dan pengkoordinasian data serta menyiapkan bahan pembinaan dan
penataan kelembagaan.
b.
Pengumpulan
bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis serta pembinaan ketatalaksanaan.
c.
Pengumpulan
bahan penyusunan dan petunjuk teknis serta perumusan kebijakan pembinaan
pendayagunaan aparatur negara dan analisis jabatan.
d.
Pelaksanaan
monitoring dan evaluasi kelembagaan, ketatalaksanaan dan pendayagunaan aparatur
negara dan analisis jabatan.
e.
Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
III
KOMPOSISI
PEGAWAI DAN SARANA PRASARANA
Suksesnya
pelaksanaan administrasi dan pelaksanaan pembangunan daerah lebih ditentukan oleh kualitas sumber
daya aparatur, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem perencanaan,
pengelolaan administrasi, sistem pengawasan, sistem kepegawaian dan sistem
kearsipan.
Untuk
meningkatkan keterampilan dan profesional diberi kesempatan kepada Pegawai
Negeri Sipil (PNS) sesuai bidang pekerjaannya menguti pendidikan non formal
seperti pelatihan, lokakarya, seminar dan kursus, baik didalam daerah maupun
diluar daerah. Upaya ini dilakukan melalui bantuan anggaran daerah yang
disediakan.
Pegawai Negeri
Sipil Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Padang pada Tahun 2011
berjumlah 14 orang. Komposisi pegawai ini berdasarkan :
1.
Jabatan.
a.
Jabatan
Struktural, terdiri dari :
Eselon
III.A = 1 orang.
Eselon
IV.A = 3 orang.
b.
Jabatan
Fungsional Umum sebanyak 10 orang.
2.
Pendidikan.
S3 = 1 orang.
S2 = 4 orang.
S1 = 3 orang.
D3 = 3 orang.
SMA = 3 orang.
3.
Golongan.
Golongan
IV =
2 orang.
Golongan III = 10 orang.
Golongan II = 2
orang.
4.
Gender.
Laki-laki = 7 orang.
Perempuan = 7 orang.
Sarana prasarana pada Bagian Organisasi Sekretariat
Daerah Kota Padang sudah cukup memadai yang terdiri dari :
1.
Komputer
4 unit
2.
Laptop
2 unit
3.
In
focus 1 unit
4.
Meja
14 buah
5.
Kursi
14 buah
6.
AC
5 unit
IV. PELAYANAN
Dalam rangka
melaksanakan tugas pokok dan fungsi Bagian Organisasi itu sendiri, maka
masing-masing Sub Bagian mempunyai tugas serta rincian tugas pokok yaitu :
1. Sub Bagian
Kelembagaan mempunyai tugas mengumpulkan bahan serta menyiapkan bahan pembinaan
dan penataan organisasi dalam lingkungan bidang kelembagaan.
Rincian tugas Sub Bagian Kelembagaan sebagai berikut:
a.
Mengumpulkan
data dan bahan yang berhubungan dengan pembinaan kelembagaan.
b.
Menyiapkan
bahan yang berhubungan dengan penyempurnaan, pengembangan dan pembentukan dan
penghapusan kelembagaan.
c.
Menyiapkan
pedoman yang berhubungan dengan petunjuk penataan kelembagaan.
d.
Melaksanakan
koordinasi dengan SKPD terkait dalam pelaksanaan kegiatan.
e.
Menyiapkan
bahan dan petunjuk teknis kelembagaan.
f.
Memonitor
fungsi jabatan Struktural, wewenang dan beban organisasi sebagai bahan
evaluasi.
g.
Membuat
evaluasi laporan pelaksanaan tugas Sub Bagian Kelembagaan.
h.
Melaksanakan
penyimpanan berkas kerja, bahan kelembagaan sesuai ketentuan-ketentuan berlaku.
i.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2. Sub Bagian
Ketatalaksanaan mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan penyusunan serta
pembinaan di bidang ketatalaksanaan Pemerintah Daerah serta pengadministrasian
pembinaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Rincian tugas
Sub Bagian Ketatalaksanaan adalah:
a.
Mengumpulkan,
menghimpun dan mengolah data serta informasi yang berhubungan dengan bidang
ketatalaksanaan.
b.
Menyiapkan
bahan penyusunan kebijakan pedoman dan petunjuk teknis di bidang
katatalaksanaan.
c.
Mengiventarisasi
permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bahan petunjuk npemecahan
masalah.
d.
Menghimpun,
mempelajari peraturan perundang-undangan, petunjuk dan pedoman kerja dan
bahan-bahan lainnya dibidang tata kerja dan prosedur kerja, sistem kerja dan
metode kerja.
e.
Mencari,
mengumpulkan dan mengolah data dan informasi tentang pengembangan prosedur dan
tata kerja.
f.
Menyiapkan
bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis tentang pembakuan prosedur dan
sistem kerja.
g.
Mengumpulkan
dan mengolah data dalam rangka penyusunan standarisasi perlengkapan, tata ruang
dan tata naskah dinas.
h.
Menyiapkan
bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan bimbingan teknis
Pelayanan Umum.
i.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidangnya.
j.
Mengumpulkan
data dan bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan program kerja
suatu unit.
k.
Menyiapkan
bahan tentang pelaksanaan Kinerja Instansi/Unit Kerja.
l.
Menyiapkan
pedoman tentang petunjuk pelaksanaan penyusunan kinerja.
m.
Melaksanakan
koordinasi teknis dengan Instansi Pembina LAKIP dan melayani tugas pembinaan
LAKIP.
n.
Menghimpun
dan mengadminstrasikan rencana dan laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
o.
Mempelajari
dan mendokumentasikan ketentuan dan norma pengukuran kinerja.
p.
Menyipakan
keperluan pertemuan teknis LAKIP dan menyusun laporan.
q.
Melakukan
usaha untuk meningkatkan kemampuan prestasi para pegawai dilingkungan
Pemerintah Daerah melalui pembinaan Kinerja aparatur.
r.
Melaksanakan
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Unit Kerja dan instansi Pemerintah.
s.
Melaksanakan
penyimpanan berkas kerja, data dan bahan kinerja sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
t.
Membuat
evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas Sub
Bagian Ketatalaksanaan.
u.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
3. Sub Bagian
Analisis Jabatan dan Pendayagunaan Aparatur mem-punyai tugas malaksanakan
Analisis Jabatan dan standar Kompetensi Jabatan serta Pendayagunaan Aparatur
Negara.
Rincian Tugas Sub Bagian Analisis Jabatan dan
pendayagunaan Aparatur adalah:
a.
Mengumpulkan
data dan bahan yang berkaitan dengan Analisi Jabatan.
b.
Menyiapkan
bahan tentang petunjuk pelaksanaan penyusunan Informasi Jabatan.
c.
Menyiapkan
pedoman tentang petunjuk pelaksanaan Penyusunan Informasi Jabatan.
d.
Melaksanakan
koordinasi dengan Unit Kerja Terkait dalam pelaksanaan kegiatan Analisi
Jabatan.
e.
Mengumpulkan
data dan bahan yang berkaitan dengan standar Kompetensi jabatan.
f.
Melaksanakan
penyimpanan berkas kerja, data dan bahan Analisis Jabatan sesuai ketentuan
berlaku.
g.
Menyiapkan
bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis Pelaksanaan Pendayagunaan Aparatur
Lingkungan pah Daerah.
h.
Membuat
evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas Sub Bagian analisa jabatan dan
Pendayagunaan Aparatur Negara.
i.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2.2.4
Ketentuan Baju
Dinas PNS Kota Padang
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT
NOMOR : 11
TAHUN 2009
TENTANG
Pembinaan dan
penegakan disiplin pegawai
Negeri sipil
dilingkungan pemerintah
Provinsi
sumatera barat
1. KeputusanPresidenNomor
18 Tahun 1972, TentangJenis-jenisPakaianSipil;
2. PeraturanMenteriDalamNegeriNomor
1 Tahun 1991, TentangPakaianDinasPegawai di LingkunganDepartemenDalamNegeri,
Pejabat Wilayah/Daerah danKepalaDesa/KepalaKelurahan;
BAB IV
PAKAIAN DlNAS
Pasal 7
Pakaian Dinas PNS terdiri dari :
(1)
Pakaian Dinas harian (PDH).
(2)
Pakaian Sipil harian (PSH).
(3)
Pakaian Dinas Daerah (PDD).
1.1. Pemakaian Pakaian Dinas harian (PDH), setiap Hari Senin, Selasa
dan Rabu, Warna Kuning Keki dilengkapi dengan:
a. Tanda
Lokasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dipasang di lengan baju sebelah kiri,
Logo Provinsi Sumatera Barat dipasang di lengan baju sebelah kiri.
b. Nama
Unit Kerja dipasang di lengan baju sebelah kanan.
c. Papan
nama dipasang di atas saku baju sebelah kanan.
d. Lambang
Korpri di pasang di atas saku baju sebelah kiri.
1.2. Pemakaian Pakaian Sipil harian (PSH), Pakaian Dinas yang
Pemakaiannya dipakai oleh para Pejabat tertentu pada hari tertentu.
1.3. Pemakaian Pakaian Dinas Daerah (PDD), setiap hari Kamis dan
Jum’at dengan ketentuan sebagai berikut :
Hari Kamis : Pakaian Dinas Daerah yang bahan dasarnya
diproduksi di Sumatera Barat.
Hari Jum’at : Pakaian
Dinas Daerah yang dibordir sulaman Sumatera Barat, khusus bagi wanita modelnya
baju kurung ke daerahan.
(4) Model
dan disain Pakaian Dinas dimaksud sebagaimana tercantum pada lampiran
1.1,1.2,1.3, Peraturan Gubernur ini. (http://www.sumbarprov.go.id/detail.php?id=619)
2.3
LAMPIRAN
Berikut foto pakaian dinas Kantor Walikota Padang :
1. Hari Senin memakai pakaian LINMAS berwarna hijau
2. Hari Selasa memakai pakaian berwarna kuning
3. Hari Kamis
memakai pakaian pramuka
4. Hari Jumat memakai pakaian muslim sesuai dengan
ketentuan Kantor Walikota Padang batik warna merah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bangsa
Indonesi sudah memiliki budaya kerja dalam pengertian sebagai pola bagi
tindakan. Dalam relasinya dengan dunia kerja masyarakat sudah memiliki
dasar-dasar untuk bekerja keras. Oleh karena
itu, di keluarkan Keputusan Kementerian PAN No. 25/KEP/M.PAN/4/2002 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Aparatur
Negara, antara lain kecepatan dan ketepatan.
Kecepatan dan ketepatan sangat
penting dalam menjalankan budaya kerja baik dalam instansi atau organisasi
pemerintahan maupun organisasi swasta.
Di Kantor Walikota Padang telah
menerapkan atau menjalankan kecepatan dan ketepatan dalam budaya kerja, sesuai
dengan visi, misi, sasaran dan target kerja.
3.2 Saran
Untuk
mengulangi masalah tersebut, maka dibutuhkan sekali kerja sama dari berbagai
pihak bersama masyarakat agar peningkatan mutu kerja di Padang dalam pencapaian target dalam
kerja. Dengan menerapkan prinsip budaya tersebut maka akan tercipta budaya
kerja yang efektif dan efisien dalam bekerja.
Daftar Pustaka
Elly. M. Setiadi,
dkk. Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar. 2006. Jakarta





